Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Teler dan Kantongi Narkoba di Alun-alun Wonogiri, Seorang Pemuda Diciduk Satnarkoba Polres Wonogiri

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan patroli.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TribunSolo.com/Agil Tri
Kasat Narkoba AKP Suharjo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri Selasa (7/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Pandu Suryatmojo alias Sampit (27) warga Gerdu RT 01 RW 05 Desa Giripurwo, Kecamatan Wonogiri terpaksa harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Wonogiri, Jumat (26/4/2019) lalu.

Sampit diamankan lantaran telah melakukan peredaran narkotika jenis obat daftar G.

Penangkapan tersebut bermula saat anggota Opsnal Sat Res Narkoba Polres Wonogiri melaksanakan kegiatan patroli.

Wajan Penggorengan Terkena Percik Api, Sebuah Bangunan Industri Tahu di Ngadirojo Wonogiri Terbakar

Sesampainya di sekitaran alun-alun, Hera Hendrawan anggota Aspol Polres Wonogiri melihat seorang pemuda duduk di sekitaran timur alun-alun dalam kondisi sedikit teler dan bingung.

Lantaran curiga, lalu ia mendekati dan mengintrogasi pemuda tersebut.

Saat diintrogasi oleh anggota, laki-laki itu mengaku bernama Muhammad Alif Iqbal (20) yang beralamat Perum Megatama RT 03/RW 06, Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri.

Setelah diperiksa, petugas menemukan satu butir obat daftar G warna kuning yang berlogo MF Trihexyphenidyl di saku celana milik Iqbal.

Dari pengakuannya, Iqbal mendapatkan obat tersebut dari Pandu Suryatmojo.

Selang satu jam, anggota berhasil menangkap Pandu di terminal angkut Wonogiri.

Pesta Narkoba, 32 Anak Muda Ditangkap di Sebuah Vila di Puncak Bogor

Saat penangkapan, petugas juga menemukan obat daftar G yang berlogo MF Trihexyphenidyl berjumlah 1,5 butir persis seperti yang dibawa Iqbal.

Dari pengakuan Pandu yang saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Obat tersebut merupakan sisa yang ia edarkan kepada Iqbal.

"Dari tangan Iqbal kita berhasil mengamankan satu butir obat daftar G warna kuning bersimbul huruf MF Trihexyphenidyl."

"Sedangkan dari tangan tersangka ada 1,5 butir obat daftar G warna kuning bersimbul huruf MF Trihexyphenidyl dan satu botol minuman keras jenis ciu," ucap Kasat Narkoba AKP Suharjo mewakili Kapolres Wonogiri Uri Nartanti, Selasa (7/5/2019).

Dilanjutkan AKP Suharjo, tersangka dan ketiga barang bukti tersebut saat ini dibawa ke Mapolres Wonogiri guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved