KPK: Menag Kembalikan Uang Rp 10 Juta dari Mantan Kakanwil Kemenag Jatim Sepekan Usai OTT Romy
Febri mengatakan, Lukman melaporkan penerimaan uang itu sekitar satu pekan setelah OTT terhadap Romy
Editor:
Putradi Pamungkas
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, telah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Kemudian, Haris akhirnya lolos administrasi untuk seleksi tersebut.
Lalu, ia menemui Romahurmuziy di kediamannya dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 250 juta.
• Eko Patrio Beberkan Kebiasaan Raffi Ahmad Mojok Sendirian di Sela Syuting Sahur, Warganet Memuji
Tanggal 5 Maret 2019 Haris dilantik sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Selanjutnya, Haris memberikan uang ke Lukman senilai Rp 10 juta sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur. (Kompas.com/Dylan Aprialdo Rachman)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK: Menag Lapor Penerimaan Uang Rp 10 Juta Sepekan Usai OTT Romahurmuziy"
Halaman 2 dari 2