Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

TKD Jokowi-Ma'ruf Solo Minta Temuan C1 Boyolali di Menteng yang Diduga Palsu Segera Diusut Tuntas

TKD Jokowi-Amin di Solo minta pengusutan dua kardus C1 yang diduga palsu dari Boyolali yang ditemukan polisi di Menteng, Jakarta segera dituntaskan.

Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/ASEP ABDULLAH ROWI
Pemilih memasukkan kertas suara usai mencoblos lagi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2019 di TPS nomor 26 Dukuh Kasatriyan RT 2 RW 17, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan/Kabupaten Boyolali, Sabtu (27/4/2019). 

TKN ingin mengetahui pasti apakah dokumen C1 tersebut asli atau palsu.

Jika ternyata ada pelanggaran pemilu dalam kasus ini, TKN meminta Bawaslu menindak pelaku secara hukum.

Sebab perbuatan ini sudah masuk kategori kejahatan demokrasi.

"Jika ditemukan ada unsur kesengajaan untuk memalsukan formulir C1 oleh tim BPN Prabowo-Sandi, maka perbuatan tersebut harus diproses secara pidana oleh pihak kepolisian. Sebab hal tersebut merupakan pemalsuan dokumen negara," kata dia.

Bawaslu Solo Sempat Temukan KPPS Keliru Tulis Berita Acara dan C1 Berhologram Masih Kosong

Sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.

"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan.

Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

Sementara itu, Kordiv SDM Bawaslu Jakarta Pusat, Roy Sofia Patra Sinaga, menyebut, ribuan formulir tersebut diduga memuat catatan perolehan suara yang berbeda dengan hasil rekapitulasi di TPS.

Formulir ini diduga menguntungkan pasangan calon nomor urut 02.

"Yang kardus putih 2.006 C1 salinan, yang kardus coklat 1.671. Menguntungkan 02," kata Roy saat dikonfirmasi.

Ditantang Buka Proses Real Count Internal, Andre Rosiade Sebut BPN Masih Kumpulkan Formulir C1

Roy mengatakan, dugaan perbedaan catatan formulir C1 dengan hasil rekapitulasi suara di TPS didapat setelah pihaknya melakukan pengecekan penghitungan suara yang ada di situs KPU.

Dari situ, diketahui bahwa catatan yang dimuat di formulir C1 tersebut angkanya berbeda dan terbalik-balik.

"Kita cek di situs KPU, beda, terbalik-balik," ujar Roy. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved