Penukaran Uang Baru Periode Lebaran 2019 sudah Dibuka, Simak Jadwal dan Ketentuannya
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Solo mulai melakukan pelayanan penukaran uang baru pada periode Lebaran 2019.
Penulis: Garudea Prabawati | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
TRIBUNSOLO.COM/GARUDEA PRABAWATI
Masyarakat menukarkan uang baru di Stasiun Solo Balapan, Senin (13/5/2019).
8. Pemkab Karanganyar: 23 Mei 2019
9. Pemkab Sragen: 23 Mei 2019
10. Rest area jalan tol Solo-Ngawi Kilometer (Km) 519: 30 Mei hingga 1 Juni 2019.
Lantas seperti apasih persyaratan masyarakat yang akan menukarkan uang, berikut metodenya:
1. Akan ada teknis antrean di titik penukaran.
2. Akan dilakukan screening Kartu Tanda Penduduk (KTP), hal ini dilakukan agar masyarakat hanya dapat melakukan penukaran satu kali dalam satu minggu.
3. Kemudian usai menukarkan uang masyarakat akan mencelupkan jari ke dalam tinta.
Hal ini bertujuan agar masyarakat hanya dapat melakukan penukaran di salah satu tempat di hari yang sama.
4. Dan ketentuan batas limit penukaran yakni Rp 4,4 juta. (*)
Halaman 2 dari 2