Pilpres 2019
BPN Prabowo-Sandi Tolak Perhitungan Suara, KPU Tantang Adu Data di Pleno Rekapitulasi
Wahyu menilai sikap BPN tersebut tidak sejalan dengan sikap saksi mereka yang ikut dalam rapat pleno rekapitulasi nasional di Kantor KPU.
Namun, pada Selasa sore kemarin, BPN Prabowo-Sandi menegaskan menolak penghitungan suara yang tengah berjalan di KPU.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya di Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap fakta-fakta kecurangan pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
• BREAKING NEWS : Bea Cukai Rilis Sindikat Perdagangan Rokok Ilegal yang Rugikan Negara Rp 2,6 Miliar
Dalam acara yang dihadiri oleh Prabowo-Sandi tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
BPN juga menampilkan penghitungan suara versi mereka. Anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara Prabowo-Sandi unggul.
Hingga Selasa (14/5/2019), pasangan Prabowo-Sandiaga disebut memperoleh suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sedangkan pasangan Jokowi-Ma-ruf Amin memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
"Di tengah banyaknya kecurangan posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode. (Ihsanuddin)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: KPU Tantang BPN Prabowo-Sandi Adu Data di Pleno Rekapitulasi