Sidak Pedagang Makanan di Tiga Kecamatan, DKK Sukoharjo Temukan Makanan dengan Kandungan Boraks
Hingga minggu kedua bulan puasa ini, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo sudah melakukan sidak terhadap makanan di tiga kecamatan
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Hingga minggu kedua bulan puasa ini, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sukoharjo sudah melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan di tiga kecamatan di Sukoharjo, yang meliputi Kecamatan Gatak, Kecamatan Nguter, dan Kecamatan Bendosari.
Sidak makanan ini dilakukan untuk mencari kandungan zat berbahaya pada makanan seperti kandungan formalin, boraks, pewarna tekstil yang dijual kepada masyarakat umum.
Menurut Plt Kepala DKK Sukoharjo, Yunia Wahdiyati, tim mengambil sempel makanan dari berbagai pedagang, baik pedagang kaki lima (PKL) di pinggir jalan dan pedagang pasar.
"Kita ambil sampel makanan dari pedagang kaki lima dan pedagang yang jual di pinggir jalan seperti mi, gendar, rambak, otak-otak, gendar, cilok, dan lain sebagainya."
"Kita juga mengambil sempel makanan yang dijual di pasar tradisional seperti bakso, agar-agar (jelly), cendol, tahu, dan lain sebagainya yang kemudian kita cek ke laboraturim kesehatan daerah," katanya saat ditemui TribunSolo.com di kantornya, Jumat (17/5/2019).
• Lika-liku Aktivitas PSK di Semarang Selama Ramadan, Mangkal Usai Razia, Pasang Tarif Rp 150 Ribu
Hasil dari pemeriksaan laboratorium, sejumlah makanan positif menggunakan bahan berbahaya.
"Dari tiga Kecamatan yang sudah kita periksa, paling banyak ditemukan makanan dengan kandungan boraks, lalu kandungan rhodamin, formalin, pewarna tekstil juga ada."
"Rata-rata tiga Kecamatan itu sama, ditemukan empat jenis bahan berbahaya, dan paling banyak ditemukan pada pedagang pinggir jalan," imbuhnya.
Yunia menambahkan, hal ini karena pedagang pinggir jalan (PKL) kurang mendapat edukasi mengenai makanan dengan kandungan zat berbahaya.
"Pedagang pasar juga ditemukan, namun jumlahnya tidak sebanyak yang ditemukan pada pedagang pinggir jalan, hal itu karena pedagang pasar lebih terorganisir dan lebih sering mendapatkan edukasi daripada pedagangan pinggir jalan (PKL)," jelasnya.
• Tampil Berhijab, Fanny Fabriana Ungkap Reaksi Suami hingga Tanggapan Donita dan Dian Ayu Lestari
Hal ini, membuatnya semakin bersemangat untuk bisa mensosialisasi para pedagang agar bisa lebih waspadai makanan dengan kandungan zat berbahaya.
"Kita harus mengedukasi para pedagang ini, bahayanya makanan dengan penggunaan boraks, formalin, dan zat berbahaya lainnya, konsumen mereka kan ada yang masih anak-anak dan orang tua."
"Dan kita akan melihat, apakah para pedagang ini hanya menjual atau memproduksi," katanya.
Dia menambahkan, DKK tidak melakukan penyitaan terhadap penemuan makanan yang memiliki kandungan zat berbahaya ini, karena diluar dari kewenangan mereka.