Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Terungkap Alasan Imam Kunarso Bunuh Istrinya, Sang Istri Kerap Minta Tarif Saat Berhubungan Intim

Motif kasus suami bunuh istri di Ketapang terungkap, Imam Kunarso jengkel karena istri minta tarif saat berhubungan intim.

Editor: Aji Bramastra
montase : Kompas.com, Tribunnews
Imam Kunarso, mengaku membunuh istrinya, Heni Darsita karena jengkel terus diejek dan minta tarif saat diajak berhubungan badan. 

TRIBUNSOLO.COM - Motif kasus pembunuhan seorang kader Partai Golkar di Ketapang, Heni Darsita, terkuak.

Heni Darsita, dibunuh oleh suaminya, Imam Kunarso (54), karena sang suami sakit hati.

Sebelumnya, masyarakat Perum BTN Praja Nirmala E3, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Jumat (17/05/2019), dikagetkan dengan seorang ibu rumah tangga tewas mengenaskan.  

Korban diketahui bernama Heni Darsita ditemukan oleh anaknya dalam kondisi bersimbah darah di kamarnya. 

Sontak kejadian ini membuat geger, namun kemudian warga bertanya siapa pelaku yang tega berbuat demikian. 

Secara bersamaan, suami korban Imam Kunarso mendadak hilang, bersamaan dengan tidak ditemukannya mobil korban.

Aparat Kepolisian Resort Ketapang kemudian melakukan penyelidikan atas tewasnya Heni Darsita

Tak kurang dari satu hari, terduga pelaku berhasil diamankan saat dalam upaya pelariannya. 

Imam Kunarso mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal, istrinya itu minta tarif setiap berhubungan intim.

Keterangan Berubah, Sugeng Akui Bunuh Korban karena Menolak Ajakan Hubungan Intim

Pengakuan Imam Kunarso, Heni Darsita selalu diminta bayaran Rp 700.000 setiap berhubungan badan.

Dilansir Kompas.com, hal itu terungkap saat penyidik kepolisian memeriksa Imam setelah ditangkap di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (17/5/2019).

"Iya (itu pengakuan pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, Selasa (21/5/2019).

Menurut Eko, selain permintaan tarif itu, korban juga sering menuduh pelaku menyembunyikan barang milik korban.

Ada juga kejengkelan Imam Kunarso lainnya, yakni Heni Darsita sering menuntut cerai.

Tak hanya itu, Heni Darsita juga kerap menghina dan memarahi Imam.

Selain itu, tersangka mengaku sempat mau dibunuh korban karena pada malam sebelum kejadian, mereka sempat cekcok.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.

Sebelumnya, Heni Darsita, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas terluka parah di dalam kamar mandi, sempat terlibat cekcok dengan suaminya.

Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.

"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).

Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.

Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.

Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.

"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.

Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.

Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.

Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Bunuh Istrinya karena Selalu Pasang Tarif saat Berhubungan Badan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved