Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Aksi 22 Mei Berbeda dengan Aksi 98: Dulu Rektor, Mahasiswa, Sampai Tukang Sapu Ikut

Menurut Mahfud MD, aksi 22 Mei kemarin berbeda dengan aksi 1998 saat jatuhnya Orde Baru.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
IST
Mahfud MD 

"Kemudian saya ingat tanggal 12 Agustus 2009 jam 4 sore saya mengetok palu."

"Bahwa sesudah memeriksa dengan seksama kami memutuskan bahwa Pak SBY tetap menang."

"Itu jam 4 sore, jam setengah 5 Ibu Megawati sudah dengan sikap kenegarawanannya mengatakan kami menerima keputusan ini karena itu sudah putusan hukum."

"Pada waktu yang bersamaan Jusuf Kalla yang berpasangan dengan Wiranto juga menyatakan menerima," kata Mahfud MD.

Setelah semua pihak menerima putusan MK, Mahfud MD menyebut kondisi masyarakan yang panas menjadi reda.

Juga situasi negara berjalan normal seperti biasanya.

Mahfud MD memprediksi, hal yang sama akan terjadi nanti setelah MK membuat keputusan hukum terkait pemenang Pemilu antara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi.

"Saat itu juga ketegangan mereda dan besoknya situasi negara berjalan normal."

"Saya juga menduga begini nanti tanggal 28 Juni, InsyaAllah akan terjadi hal yang sama."

"Pihak yang kalah akan menrima putusan MK."

Rakyat akan tenang kalau begitu," kata Mahfud MD.

Simak video lengkapnya di bawah ini.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved