Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

7 Fakta soal Tajudin, Pecatan Marinir yang Mau Bunuh 4 Pejabat Negara, Dari Keahlian Sampai Tarifnya

7 Fakta soal Tajudin, Pecatan Marinir yang Mau Bunuh 4 Pejabat Negara, Dari Tarif sampai Keahlian

Editor: Aji Bramastra
(ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO)
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah) disaksikan Menko Polhukam Wiranto (kiri) dan Kepala KSP Moeldoko (kanan) menunjukkan barang bukti senjata api yang digunakan pengacau dalam kerusuhan 22 Mei. Senjata api itu akan digunakan untuk membunuh 4 pejabat negara. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus rencana pembunuhan empat pejabat negara di tengah kerusuhan 22 Mei, menyeret nama TJ alias Tajudin.

Tajudin, ditetapkan menjadi tersangka rencana pembunuhan 4 pejabat negara atau tokoh nasional.

Takluknya TJ, Mantan Marinir yang Mau Bunuh 4 Pejabat Negara, Dikepung 10 Polisi Saat di Indomaret

Siapa Tajudin?

Berikut TribunSolo.com rangkum soal sosok Tajudin dari Kompas.com :

1. Eksekutor

Tajudin ditangkap atas kepemilikan senpi ilegal.

Dari hasil pengembangan, senpi tersebut juga akan digunakan membunuh 4 tokoh nasional dan seorang pemimpin lembaga survei.

Dalam rencana kejahatan luar biasa ini, Tajudin akan berperan sebagai eksekutor.

Dia memegang senjata api laras pendek dan laras panjang yang diserahkan oleh HK alias Iwan untuk membunuh tokoh nasional.

2. Pecatan Marinir

Belakangan terungkap, Tajudin merupakan pecatan marinir.

Ia ditangkap di Parkiran Indomaret, Jalan Raya Sirkuit Sentul, Babakan Madang, Desa Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Tajudin ditangkap dua hari pasca-kerusuhan unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.

3. Asal Cibinong

Tajudin merupakan warga Cibinong di Jalan H.M Ashari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved