Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

8 Catatan Kerusuhan 22 Mei Mahfud MD: Jangan Sebar Hoax di Sosmed hingga Apresiasi Langkah Prabowo

Mahfud MD memberikan delapan catatan atas kerusuhan 22 Mei 2019. Minta mengayomi demonstran hingga tangkap dalang kerusuhan.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Mahfud MD 

Keempat, Mahfud MD mendukung upaya penegak hukum menangkap penyuplai senjata ilegal yang dipakai dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019.

"Kemudian juga kita mendukung agar segera diungkap bahkan kalau perlu segera ditangkap pembawa atau penyulpai senjata-senjata ilegal."

"Kemudian berikutnya kita mendukung Polri dan TNI terus menegakkan keamanan dan ketertiban untuk melindungi masyarakat, keselamatan rakyat, bangsa dan negara."

"Itu merupakan hukum tertinggi yang harus didahulukan dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi," kata Mahfud MD.

Keenam, Mahfud MD mendorong adanya rekonsiliasi politik dari para tokoh poros politik yang ada.

Menurut Mahfud MD, rekonsiliasi adalah kebiasan politik ala Indonesia.

"Kemudiam tentu kita mendorong adanya rekonsiliasi politk, karena politik itu tidak bisa yang menang mengambil semuanya, yang kalah dihabisi seluruhnya."

"Saya kira untuk alam Indonesia dan budaya Indonesia rekonsiliasi itu menjadi penting untuk terus didorong."

Mahfud MD Sebut Aksi 22 Mei Berbeda dengan Aksi 98: Dulu Rektor, Mahasiswa, Sampai Tukang Sapu Ikut

Ketujuh, Mahfud MD meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar-kabar yang menyulut tindakan kekerasan.

"Kemudian seluruh masyarakat supaya menahan diri jangan terprovokasi."

"Karena mungkin saja masih akan terjadi hal-hal yang sifatnya membahayakan melalui provokasi-provokasi yang mungkin kalau tidak betul-betul sadar itu akan membahayakan kita," kata Mahfud MD.

Dan terakhir, Mahfud MD mengapresiasi tindakan konstitusional yang dilakukan para peserta pemilu dalam menyelesaikan sengketa pemilu.

"Dan yang terakhir, penyelesaian sengketa pilpres itu sekarang ada di Mahkamah Konstitusi (MK)."

"Kita mengapresiasi Pak Prabowo bersama Pak Sandi yang telah membawa kasus ini ke MK untuk mencari penyelesaian yang paling elegan."

Mahfud MD Sebut Aksi Massa di Bawaslu Tidak Ada Kaitannya dengan Prabowo dan Bela Islam

"Kita apresiaisi, peluang untuk menang atau kalah tetap ada di MK, oleh sebab itu mari kita dorong MK untuk melakukan tugasnya dengan profesional tidak boleh diintervensi dan tidak boleh diteror oleh siapapun," pungkas Mahfud MD.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved