Mengaku Cari THR, Perempuan Ini Ngutil di Toko Baju di Pasuruan, Pernah 3 Kali Mencuri di Sidoarjo
SR dijebloskan bui lantaran terpergok mencuri atau ngutil 10 kemeja merk Benhil di toko pakaian Desty Colection Dusun Meboncandi
TRIBUNSOLO.COM, PASURUAN - SR dipastikan akan melewatkan momen Lebaran tanpa keluarga besarnya tahun ini.
Perempuan berusia 41 tahun ini tak akan lebaran di rumah karena diringkus jajaran anggota Polsek Beji atas dugaan kasus pencurian yang dilakukannya, Rabu (29/5/2019) siang.
SR dijebloskan bui lantaran terpergok mencuri atau ngutil 10 kemeja merk Benhil di toko pakaian Desty Colection Dusun Meboncandi, Desa Gununggngsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Kepada penyidik, perempuan asal Gresik ini mengaku nekat mencuri untuk mempersiapkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) untuk anak dan orangtuanya, meskipun, nantinya diberikan bukan dalam bentuk uang, melainkan barang.
"Untuk beli jajan Lebaran, juga untuk beli pakaian.
Kebutuhan menjelang Lebaran kan selalu meningkat dibandingkan bulan-bulan biasanya," kata SR lugas.
• Uang Jajan Per Bulan Rp 10 Juta, Begini Janji Devano Danendra kepada Iis Dahlia yang Ulang Tahun
Kapolsek Beji, Kompol Prayitno, menjelaskan aksi pencurian ini terungkap setelah 10 kemeja yang dicuri tersangka ini jatuh dan ketahuan oleh penjaga toko.
"Barang curian ini disimpan di dalam roknya.
Tersangka menggunakan rok panjang.
Nah, saat mau meninggalkan toko, pakaian itu jatuh dan keluar dari roknya. Ketahuan sama petugas," katanya.
Prayitno menjelaskan awalnya tersangka mengelak mencuri.
SR beralibi bahwa barang itu akan dibayarkannya di kasir.
"Tapi, sangat aneh ketika pakaian yang hendak dibayar disimpan di dalam rok bukan di keranjang belanjaan," sambungnya.
• Saipul Jamil Ingin Bertemu Dewi Perssik dan Suami, Depe Beberkan Reaksi Angga Wijaya
Kecurigaan itu pun semakin menguat dan membuat petugas melapor ke polisi.
Tak lama,polisi datang dan mengamankan tersangka.
Kata Prayitno, tersangka langsung dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Tersangka sempat menangis saat perjalanan menuju Polsek.
Ia (tersangka) mengakui kesalahannya dan meminta maaf," terang Kapolsek.
Menurut Kapolsek, dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa tersangka sudah dua kali mencuri di toko yang sama.
• Soal Kasus Pemberian THR, Disnakerperin Kota Solo Siap Bantu Perusahaan
Bahkan, tersangka juga mengaku pernah mencuri di sebuah toko di Sidoarjo.
Tak main-main, tersangka sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Sidoarjo.
"Ini akan kami kembangkan.
Apa benar tersangka ini hanya sebatas kepepet ekonomi dan kebutuhan Lebaran, atau memang dia hobi ngutil.
Kami masih mendalaminya," pungkasnya. (surya.co.id/Galih Lintartika)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Berdalih Cari 'THR', Perempuan Asal Gresik Ini Ngutil di Toko Baju di Pasuruan