Dikeluhkan Wisatawan, Oknum Tarik Parkir di Sam Poo Kong hingga Rp 30 Ribu, Karcis Ditulis Tangan
Sejumlah pengunjung mengaku harga tiket di sejumlah tempat wisata Semarang melampaui aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai parkir
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejumlah pengunjung mengaku harga tiket di sejumlah tempat wisata Semarang melampaui aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai parkir.
Adapun Perda mengenai parkir menetapkan tarif Rp 1.000 untuk sepeda motor, Rp 1.500 untuk roda tiga, Rp 2000 untuk roda empat atau mobil, Rp 4.000 untuk roda enam, Rp 7000 untuk roda di atas enam.
Namun hal tersebut tidak terjadi di sejumlah tempat wisata di Semarang.
Seperti halnya Sam Poo Kong.
• Kabarkan Kondisi Terkini Ayahnya, Dewi Perssik Berderai Air Mata Harap Sang Ayah Segera Membuka Mata
Seorang pengunjung, Purwadi mengaku mendapatkan karcis tiket dengan harga Rp 30 ribu dengan kendaraan bermotor jenis elf.
"Saya bersama 14 orang dari Tangerang.
Tadi saya mendapat karcis sebesar Rp 30 ribu," terangnya sambil menunjukkan karcis manual dengan tulisan bolpoin, Sabtu (8/6/2019).
Hal senada juga disampaikan Hakim, pengunjung asal Jakarta.
Ia mengaku bersama puluhan keluarganya datang ke Sam Poo Kong.
• Puncak Arus Balik di Ruas Tol Trans Jawa Solo - Ngawi Diprediksi Terjadi Besok
Ia menjelaskan bahwa mendapatkan karcis dengan besaran Rp 10 ribu untuk mobil yang dikendarainya.
Tidak diketahui secara pasti sejak kapan penentuan harga tarif parkir di Sam Poo Kong dengan besaran harga tersebut.
Pengunjung pengendara motor, Ahmad Yusuf mengaku, menanyakan besaran harga tiket di hari biasa di Sampokong saat ditanya besaran parkir yang ia peroleh.
"Saya mendapat harga parkir Rp 5 ribu.
• Kapal Kargo Terbakar di Perairan Sumba Timur NTT, 17 Penumpang Selamat
Emang biasanya berapa?" tanya pria asal Jepara yang datang bersama tiga kawannya yang lain itu.
Selain itu, nampak puluhan petugas yang menjalankan fungsi sebagai parkir.