Dikeluhkan Wisatawan, Oknum Tarik Parkir di Sam Poo Kong hingga Rp 30 Ribu, Karcis Ditulis Tangan
Sejumlah pengunjung mengaku harga tiket di sejumlah tempat wisata Semarang melampaui aturan Peraturan Daerah (Perda) mengenai parkir
Editor:
Putradi Pamungkas
Mereka mengatur keluar masuknya mobil, elep, dan motor secara rutin di tempat yang sudah diatur.
Hal tersebut nampak serupa dijumpai di Kota Lama.
• Momen Seru Liburan Keluarga Ayu Dewi di Australia, Sikap Regi Datau Jaga Buah Hatinya Curi Perhatian
Tarif besaran parkir untuk motor sebesar Rp 3.000.
Puluhan petugas parkir mengatur keluar masuknya kendaraan sesuai tempat mereka masing-masing.
Sementara itu, Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa, tidak dapat dikonfirmasi sampai saat ini. (Tribunjateng.com/Moch Saifudin)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kebangetan, Oknum Tarik Parkir di Klenteng Sam Po Kong Hingga Rp 30 Ribu, Karcis Ditulis Tangan
Berita Terkait