Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Terlibat Bom Kartasura? Ini Penjelasan Kapolres Sukoharjo
Iwan memaparkan, sampai dengan saat ini pihaknya belum memperoleh Informasi terkait keterlibatan SR, masuk jaringan mana atau berdiri seorang diri.
Penulis: Asep Abdullah Rowi | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kronologi penangkapan Sugeng Riyadi
Densus 88 menangkan seorang terduga teroris di Mojolaban, Sukoharjo, Minggu (9/6/2019) siang.
Terduga pelaku yang diamankan berinisial SR, warga RT 07 / RW 05 Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.
Dari penuturan Ketua RT setempat, Supardi (54) penangkapan SR dilakukan di Jalan Tanggul di kawasan Desa Laban, Mojolaban sekitar pukul 13.15 WIB.
• Bupati Sukoharjo Imbau Masyarakat Tidak Takut Pasca-Terorisme di Simpang Tiga Tugu Kartasura
Sebelumnya, menurut Supardi, sekitar pukul 12.00 WIB, SR sempat salat di Masjid daerah Kenteng.
"Setelah salat dia hendak menuju ke rumah orangtuanya di Mojolaban, Sukoharjo, dia ditangkap petugas di jalan," katanya.
Supardi menceritakan, SR dikenal sebagai seorang pedagang di Pasar Klitikan, Solo sebagai pedagang sandal dan pakaian.
"Kalau siang, biasanya bekerja di tempat sablon," terangnya.
Supardi tidak menduga warganya menjadi terduga teroris.
Meski demikian, dia merakasan adanya perubahan gelagat pada diri SR sejak lima tahun terakhir.
"SR orangnya pendiam, akhir-akhir ini punya banyak teman Kenteng, lima tahun terakhir ini," jelasnya.
• Densus 88 Masih Terus Dalami Kasus Bom Bunuh Diri di Pospam Kartasura
Dia menambahkan, SR masih saling menyapa dengan tetangganya sebelum ditangkap.
"Sebelum salat zuhur dia momong anaknya di depan rumahnya, tapi dasarnya pak SR orangnya pendiam," terangnya.
Usai penangkapan, SR dibawa ke Polsek Mojolaban, dan seterusnya dibawa ke Semarang. (*)