Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengakuan Irfansyah: Kivlan Zen Janjikan Liburan Satu keluarga Jika Berhasil Eksekusi Yunarto Wijaya

Irfansyah, salah satu tersangka kepemilikan senjata api ilegal mengaku mendapat perintah dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen untuk membunuh Yunarto Wijaya.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Kivlan Zen. 

Survei lokasi

Keesokan hari pukul 12.00 WIB, Irfansyah mengaku bersama Yusuf mendatangi alamat yang diberikan Kivlan.

Dengan menggunakan ponsel Yusuf, mereka merekam suasana kantor dan memfoto.

"Foto dan video dikirim ke HP saya, saya kirim ke Armi. Armi jawab 'oke mantap'," ujar Irfansyah.

Polisi Panggil Ustaz Lancip Klarifikasi Soal Klaim 60 Orang Tewas pada Kerusuhan 22 Mei

Ifransyah dan Yusuf kembali melakukan survei untuk kedua kali pada keesokkan harinya, juga pukul 12.00 WIB.

Mereka kembali merekam suasana kantor tersebut dan mengirim gambar serta video ke Armi.

"Tapi Armi tidak pernah menjawab lagi," ujarnya.

Setelah itu, keduanya kembali ke pos sekuriti. Mereka menyangka bahwa tugas sudah selesai.

"Sisa uang operasi kami bagi-bagi," ujarnya.

Pada 19 Mei 2019, Irfansyah kemudian ditangkap polisi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pengakuan Irfansyah, Diperintah Kivlan Zen Bunuh Yunarto Wijaya"
Penulis : Abba Gabrillin

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved