Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ahmad Dhani Divonis Penjara 1 Tahun, Mulan Jameela Unggah Postingan Soal Dirinya Masih Miskin Ilmu

Ketua Majelis Hakim, R Anton Widyopriono, menyebutkan bahwa ada tiga hal yang memberatkan putusan terhadap Ahmad Dhani.

Penulis: Rifatun Nadhiroh | Editor: Putradi Pamungkas
Instagram @mulanjameela01
Ahmad Dhani divonis penjara 1 tahun 

Pentolan grup band Dewa 19 ini kemudian dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot", melanggar Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 Undang Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Akibat perbuatannya, Ahmad Dhani pun tak bisa merayakan Idulfitri bersama keluarga.

Mulan Jameela sempat membagikan potret berlebaran di Bandung bersama anak-anaknya, tanpa didampingi sang suami.

Begitu pula saat berbuka bersama terakhir, Mulan mengajak anak sambungnya, Al El dan Dul untuk berbuka puasa tanpa ada sosok Ahmad Dhani.

Setelah sang suami divonis hukuman satu penjara, Mulan nampak mengunggah potret halal bihalal bersama para sahabatnya.

Ia menuliskan soal miskinnya llmu yang masih ia miliki.

"Bismillahirrahmanirrahiim.. .

Allah selalu punya cara untuk mempertemukan makhlukNya.. .

Aku yang miskin ilmu ini..

Alhamdulillah bisa belajar dari mereka semua sisterfillah kiriman Allah untuk aku.. .

Usia aku boleh paling tua, tp ilmuku paling sedikit di banding mereka 

MaasyaaAllah.. tabarakAllah.. Sisterfillah, cintai aku selalu karena Allah ya..

Jangan patah semangat ajakin aku dalam kebaikan..

Kalau kalian sudah berada di tempat terbaik Allah kelak dan ga menemukan aku,

jangan lupa panggil namaku ya 

#halalbihalal," tulis Mulan Jameela di keterangan fotonya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved