Motor Raib Dua Hari, Ditemukan Terparkir Saat Dipakai Silaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang
Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang raib dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang bisa kembali secara unik.
Orang tersebut lantas menawarkan uang Rp 200 ribu plus menukar motor yang dicucinya dengan motor milik Sagi.
Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi. Sampai akhirnya sepeda motor itu diketahui oleh pemilik aslinya, Edi Usman.
Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Apakah memang mendapatkan dari orang lain seperti yang diceritakan, atau mengambil sendiri," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).
• Lee Chong Wei Resmi Gantung Raket
Arsal juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.
“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.
“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang.
Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tegas Hasran. (surya.co.id/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Raib, Ditemukan saat Dipakai Bersilaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang,