Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Motor Raib Dua Hari, Ditemukan Terparkir Saat Dipakai Silaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang

Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang raib dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang bisa kembali secara unik.

Surabaya.Tribunnews.com/Sri Wahyunik
Kapolres Lumajang M Arsal Sahban dan pemakai motor curian Sagi di rumah korban pencurian di Kecamatan Sukodono 

TRIBUNSOLO.COM, LUMAJANG - Sepeda motor milik Edi Usman (35) yang raib dari rumahnya di Desa Selokbesuki Kecamatan Sukodono, Lumajang bisa kembali secara unik.

Selang dua hari setelah dia melapor kehilangan sepeda motor, motor miliknya ditemukan terparkir di halaman rumah tetangganya.

Usut punya usut, sepeda motor itu dipakai oleh seorang tamu bersilaturahmi ke rumah tetangganya tersebut.

Edi melapor kehilangan sepeda motor ke Polsek Sukodono pada 8 Juni 2019.

Sepeda motor itu raib dari halaman rumahnya.

Pada 10 Juni 2019, dia kembali melihat sepeda motornya.

Namun sepeda itu terparkir di halaman rumah tetangganya. Edi pun berinisiatif bertanya.

Reza Smash Bagikan Potret Maternity bersama Sang Kekasih Model Keturunan Jerman, Kapan Menikahnya?

Ternyata sepeda motor itu dinaiki oleh Sagi (21) warga Desa Merakan Kecamatan Sukodono.

Sagi bersama istri dan anaknya memakai motor itu untuk bersilaturahmi ke rumah tetangga Edi.

Edi lantas kembali menghubungi Polsek Sukodono.

Dia melaporkan keberadaan motornya tersebut.

Polisi pun bergerak. Polisi lantas menangkap Sagi.

Dia ditengarai menjadi penadah sepeda motor hasil kejahatan.

Berniat Cari Alamat di Solo, Pria Asal Jakarta Ini Meninggal di Utara Jembatan Gilingan

Kepada polisi, Sagi mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari seseorang yang tidak dikenalnya. Ketika itu dia sedang mencuci sepeda motor di sungai, dan bertemu dengan orang tidak dikenal itu.

Dia juga mencuci motor.

Orang tersebut lantas menawarkan uang Rp 200 ribu plus menukar motor yang dicucinya dengan motor milik Sagi.

Sagi pun mengiyakan hal tersebut dan membawa motor tersebut berkeliling untuk bersilaturahmi. Sampai akhirnya sepeda motor itu diketahui oleh pemilik aslinya, Edi Usman.

Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mengatakan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.

"Apakah memang mendapatkan dari orang lain seperti yang diceritakan, atau mengambil sendiri," ujar Arsal, Kamis (13/6/2019).

Lee Chong Wei Resmi Gantung Raket

Arsal juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak membeli kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dokumen kelengkapan kendaraan.

“Ini pelajaran bagi masyarakat untuk tidak membeli motor tanpa surat surat, karena motor tersebut berpotensi hasil kejahatan," tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran menegaskan pihaknya akan memberantas pelaku kejahatan di Kabupaten Lumajang.

“Saya berharap ini adalah kasus pencurian yang terakhir di wilayah hukum Polres Lumajang.

Tim Cobra akan saya sebar untuk menangkap para pelaku yang masih berkeliaran di wilayah Kabupaten Lumajang,” tegas Hasran. (surya.co.id/Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Motor Raib, Ditemukan saat Dipakai Bersilaturahmi oleh Tamu Tetangga di Lumajang,

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved