Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pilpres 2019

Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Akan Menangani Sengketa Pilpres Jokowi-Amin Vs Prabowo-Sandi

Berikut profil 9 hakim Mahkamah Konstitusi yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
(KOMPAS IMAGES / KRISTIANTO PURNOMO)
ILUSTRASI - Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (21/8/2014). 

Kemudian, menjadi Ketua Bidang Wakaf dan Pertanahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Wakil Sekretaris Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Wahiduddin juga pernah menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, pada 2010-2014. 

5. I Dewa Gede Palguna

Palguna mendapat gelar sarjana hukum dari Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bidang Kajian Utama Hukum Tata Negara, pada 1987. 

Dia kemudian mendapat gelar S-2 Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bidang Kajian Utama Hukum International, pada 1994.

Palguna mendapat gelar S-3 Program Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Bidang Kajian Hukum Tata Negara pada 2011.

Palguna kembali menjadi hakim konstitusi pada 2014. Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara dan Panitia Seleksi menghubungi Palguna untuk menjadi hakim konstitusi dari unsur Presiden.

Palguna pernah menjadi anggota MPR RI periode 1999- 2004, sebagai utusan daerah. Palguna menjadi salah satu pelaku sejarah ketika MPR RI mengamandemen UUD 1945.

Sebelum masa jabatannya usai, pada tahun 2003, Palguna dicalonkan DPR RI menjadi hakim konstitusi dan terpilih menjadi hakim konstitusi periode pertama sekaligus yang termuda.

6. Suhartoyo

Pada 17 Januari 2015, Suhartoyo mengucap sumpah di hadapan Presiden sebagai Hakim Konstitusi. Suhartoyo yang merupakan hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar itu terpilih menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya.

Pria kelahiran Sleman 15 November 1959 ini mendapat gelar sarjana di Universitas Islam Indonesia, pada 1983. Ia kemudian melanjutkan program S-2 di Universitas Taruma Negara pada 2003.

Suhartoyo kemudian mendapat gelar doktor di Universitas Jayabaya, pada 2014. 

Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi pada 1999. Kemudian menjadi Ketua PN Praya pada 2004.

Selanjutnya, ia menjadi Wakil Ketua PN Pontianak pada 2009, Ketua PN Pontianak pada 2010, Wakil Ketua PN Jakarta Timur pada 2011, serta Ketua PN Jakarta Selatan pada 2011. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved