Mahfud MD: Saya Meyakini Gugatan BPN Prabowo-Sandi akan Dapat Diterima Mahkamah Konstitusi
Mahfud MD, menilai permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
|
Editor:
Noorchasanah Anastasia Wulandari
Tribunnews.com/Herudin
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.