TOPIK
Update Sidang MK Pilpres 2019
-
Menurut Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, telah terjadi kesimpangsiuran informasi mengenai hakim konstitusi menerima ancaman.
-
Komisioner KPU menilai ada ketidaksesuaian antara dalil permohonan dan petitum yang dibacakan Tim Hukum pasangan Prabowo-Sandi Uno dalam sidang MK.
-
Tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi menyebut sudah ada 30 orang yang bersedia menjadi saksi di persidangan sengketa Pilpres 2019.
-
Jabatan cawapres Ma'ruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di anak usaha BUMN dinilai tidak dapat mendiskualifikasi capres Joko Widodo dalam Pilpres.
-
Denny sebut nama SBY ketika mengutip perkataan SBY sebagai bukti petunjuk dugaan ketidaknetralan oknum aparat intelijen yang berpihak pada paslon 01.
-
"Namun tugas MK di sini lebih kepada menentukan posisi hukum," terang Mahfud.
-
Mahfud MD menangggapi soal permohonan tim hukum BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin mendiskualifikasi paslon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
-
Telah muncul pendapat bahwa pemerintahaN Joko Widodo adalah Neo-Orde Baru
-
Pakar Hukum Tata Negara : Tim Hukum 01 Akan Mudah Patahkan Tuduhan Karyawan BUMN Ikut Kampanye
-
Tim hukum Prabowo-Sandiaga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai peserta pemilu 2019.
-
Pasal 36 ayat 1 UU MK menegaskan bahwa tautan berita minimal bisa masuk kepada alat bukti surat atau tulisan, petunjuk, atau alat bukti lain.
-
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak hadir dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
-
Link Live streaming sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi bisa anda akses di sini, Jumat (14/6/2019)
-
Mahfud MD, menilai permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 oleh BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pilpres, Jumat (14/6/2019) mulai pukul 09.00.
-
Personel Polri yang bertugas mengamankan sidang sengketa Pilpres 2019 nantinya akan dibekali tameng, gas air mata, dan kendaraan water canon.
-
Pakar Hukum Tata Negara mengatakan 99,99 persen permohonan BPN Prabowo-Sandiaga terkait sengketa hasil Pemilu 2019 akan ditolak MK.
-
Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana dan memberikan putusan sela terhadap gugatan sengketa Pilpres 2019.
-
MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres. Hal tersebut jika situasi memanas dan tak kondusif.