Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Hukuman Berat Menanti Hori, Pria Lumajang yang Diduga Gadaikan Istrinya Seharga Rp 250 Juta

Nasib Hori, warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang yang telah menggadaikan istrinya Rp 250 juta setelah salah membunuh orang cukup miris.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
surabaya.tribunnews.com/sri wahyunik
Kapolres Lumajang saat berbicara dengan Hori, pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi masalah gadai istri. 

Pembacokan yang berujung tewasnya seseorang itu terjadi di Jalan Dusun Argomulyo Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang, Selasa (11/6/2019) malam.

Tetapi setelah pembacokan, pelaku kaget karena yang dibacok ternyata orang lain yang bernama Muhammad Toha.

Peristiwa itu membuat geger desa setempat.

Peristiwa itu lantas dilaporkan polisi.

Kini polisi telah menangkap Hori.

Pria di Lumajang Tega Gadaikan Istri Rp 250 Juta, Penerima Gadai Ogah Kembalikan, Endingnya Tragis

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban menilai adanya degradasi moral yang terjadi pada Hori.

“Selain kasus pembunuhan, saya juga miris mendengar pengakuan pelaku yang menggadaikan istrinya."

"Saya akan dalami motif sebenarnya," ujar Arsal.

"Kasus ini bukan hanya masalah pembunuhan tapi juga ada persoalan di balik ini, di mana pelaku menggadaikan istrinya sendiri."

"Peristiwa ini tentu di luar nalar kita," tegasnya.

Menurutnya, gadai itu seyogyanya adalah barang dan bukan manusia.

"Kalau betul ini terjadi, berarti ada degradasi moral dan permasalahan sosial yang harus kita benahi bersama," imbuhnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nasib Hori, Suami Gadaikan Istri Rp 250 Juta setelah Salah Bunuh Orang, Terungkap Kondisi Sang Istri
Penulis: Sri Wahyunik

Sumber: Surya
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved