Mahasiswa di Bali Cabuli Siswi SMP, Bermula dari Kenal di Instagram hingga Janji Menikah
I Kadek Agus Suarnata Putra alias Dek Kaduk (23) menjalani sidang tuntutan yang digelar tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (18/6).
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
Korban yang sudah dijanjikan akan dinikahi hanya bisa menurut dengan permintaan terdakwa.
Setelah itu, terdakwa semakin sering mengajak korban berhubungan badan.
Bahkan terdakwa sempat mendapat peringatan dari ayah korban, namun tidak dipedulikannya.
Terdakwa pun berani menjemput korban di rumah. Karena geram, akhirnya orangtua korban membawa kasus ini ke ranah hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Dek Kaduk Dituntut 10 Tahun karena Sering Ajak Intim Siswi SMP, Fakta Ini Terungkap di Persidangan
Penulis: Putu Candra
Halaman 2 dari 2