Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Sidang MK Terbaru

4 Fakta Kesaksian Hairul Anas di Sidang MK: Sampaikan Materi Dugaan Kecurangan dan Bantahan dari TKN

Fakta-fakta menarik dari kesaksian Hairul Anas di persidangan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com
Kolase Mahfud MD dan Hairul Anas Suaidi 

Masih kata Anas, dirinya mengaku mendapat arahan oleh kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi untuk menampilkan materi-materi ini di muka sidang.

Sebab mereka beranggapan bahwa materi tersebut cukup penting untuk ditayangkan.

"Saya mendapat arahan bahwa slide ini cukup perlu di dalami dan disampaikan kepada majelis," pungkas dia.

Anas mengaku apa yang ia paparkan hari ini dalam sidang dengan berat hati disampaikan.

Namun demi Pemilu bersih, jujur dan adil, dia mantap maju sebagai saksi dan mengemukakan seluruhnya.

4. TKN sebut Hairul Anas salah paham

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin Ace Hasan Syadzily membantah ada pengarahan untuk berbuat curang dalam pelatihan saksi yang digelar TKN. 

Hal ini disampaikan Ace menanggapi pernyataan Hairul Anas Suaidi, saksi yang dihadirkan kuasa hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi.

Ace menilai Hairul sudah dalam menafsirkan pengarahan yang diberikan saat pelatihan saksi TKN. 

"Itu salah menafsirkan pengarahan dari Pak Moeldoko. Tidak mungkin kami mengajarkan kecurangan. Kami ingin agar pemilu ini berjalan jujur dan adil," kata Ace kepada Kompas.com, Kamis (20/6/2019).

Viral, Saksi Prabowo Sebut Jalan di Boyolali Tak Beraspal dan Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi

Ace mencontohkan, soal adanya kepala daerah kader partai koalisi yang mendukung pasangan Jokowi-Ma'ruf, itu adalah sebuah hal yang wajar. Sebagai kader partai tentu memiliki kewajiban untuk mendukung capres yang didukung partainya.

"Lalu soal mengkapitalisasi program pemerintahan Jokowi, sebagai petahana tentu yang kami sosialisasikan adalah keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK. Itu lazim sebagai incumbent," kata dia. 

"Saksi memiliki penafsiran yang salah atas pejelasan materi yang diberikan dalam pembekalan saksi," tambah politisi Partai Golkar ini. (*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved