Update Sidang MK Terbaru
Live Streaming Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres di MK: Agenda Hari Ini Mendengarkan Saksi dari KPU
Live streaming sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 akan digelar oleh Majelis Hakim Konstitusi pada Kamis (20/6/2019) pukul 13.00 WIB.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Dari keterangan itu, diketahui Agus mendapat ancaman di luar konteks ia menjadi saksi dalam persidangan di MK hari ini.
Selanjutnya, Agus Maksum memapatkan temuan 117.333 Kartu Keluarga (KK) manipulatif di lima kabupaten.
Akan tetapi, ia tidak bisa memastikan apakah setiap nama yang terdaftar dalam KK tersebut juga menjadi pemilih pada 17 April lalu.
• Viral, Saksi Prabowo Sebut Jalan di Boyolali Tak Beraspal dan Tempuh 3 Jam dari Teras ke Juwangi
Saksi lain yang dihadirkan kubu 02 adalah Penasihat IT Ketua DPR Fadli Zon, Hermansyah.
Dia memberikan kesaksian adanya jeda waktu dalam proses input data di Situng KPUD Bogor, saat mendampingi Fadli Zon.
Jeda waktu itu, menurut dia, tidak bisa terjadi kecuali ada jaringan di luar server KPU yang turut bekerja.
Ia menyebutnya sebagai intruder atau mocro ware.
Hermansyah juga mengaku khawatir dan curiga atas banyaknya mobil yang terparkir di depan rumahnya, tepat sehari sebelum ia hadir memberi kesaksian di MK hari ini.
Namun, ia mengaku tidak menerima ancaman secara fisik atau halangan ketika hadir ke gedung MK, Jakarta Pusat.
Satu lagi saksi dari kubu 02, dia adalah konsultan analis database Idham Amiruddin.
Dalam keterangannya ia mengaku tidak menerima ancaman sebelum dan selama memberikan keterangan di MK.
Sebelum para saksi didaftarkan, tim hukum 02 meminta kepada hakim MK untuk menjamin keselamatan para saksi yang akan mereka hadirkan dengan bantuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Hal itu karena ada saksinya yang merasa terancam untuk memberui kesaksian
Hakim MK
Sebelum para saksi memberikan keterangannya, Hakim MK Suhartoyo mengingatkan Tim Hukum 02 bahwa saksi harus sesuai dengan alat bukti yang sudah terverifikasi oleh kepaniteraan, karena belum semua alat bukti diverifikasi.