Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Henry Boomerang Kembali Ditangkap karena Narkoba, Fans Ramai Beri Dukungan

Basis Boomerang, Heburt Henry Limahelu, kembali ditangkap atas dugaan kepelikian 6,7 gram aja.

Penulis: Rohmana Kurniandari | Editor: Noorchasanah Anastasia Wulandari
KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL
Basist Boomerang, Hubert Henry Limahelu 

TRIBUNSOLO.COM - Basis Boomerang, Hubert Henry Limahelu, kembali ditangkap atas dugaan kepemilikan 6,7 gram ganja.

Polisi menangkap Henry saat tengah mengisap ganja di rumahnya di kawasan Kalongan Kidul, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu (16/6/2019) lalu.

Melansir Kompas.com, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian, mengatakan, Henry sempat kabur dengan memanjat tembok rumah dan membuang barang bukti ganja.

"Tahu ada polisi, Henry panik dan membuang barang bukti ganjanya, lalu kabur dengan memanjat tembok rumahnya," kata Ardian, Jumat (21/6/2019) sore.

Akan tetapi, beberapa saat kemudian, polisi berhasil menangkap basis Boomerang itu tidak jauh dari rumahnya.

Teuku Wisnu Panik Lihat Shireen Sungkar Nyetir seusai Bertahun-tahun Tak Bawa Mobil

"Pengakuannya kepada polisi, ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," kata Memo.

Musisi berusia 51 tahun itu mengatakan, mengonsumsi ganja dapat berdampak positif bagi kesehatannya.

Baginya, mengonsumsi ganja dapat menyembuhkan sakit bronkitis yang sudah lama dideritanya.

"Saya pribadi jujur kalau saya pernah kena penyakit bronkitis dan saya coba medical menggunakan ganjal, hasilnya saya sembuh," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (21/6/2019).

Henry mengaku mengonsumsi ganja beberapa kali dan ternyata gejala sakit bronkitisnya tak kambuh lagi.

"Akhirnya aku coba pake lagi dan itu hilang, dan aku normal," katanya.

"Enggak tahu masyarakat seperti apa tapi kalau pagi saya bikin sembuh," lanjutnya.

Addie MS Buka-bukaan soal Masa Lalu Kevin Aprilio: Kadang Bikin Stres, Kadang Bikin Bangga

Menurut Kompol Memo Ardian, penangkapan terhadap Henry berdasarkan informasi yang diperoleh dari seorang pengedar ganja yang lebih dahulu ditangkap, bernama Dimas.

Dimas sendiri memiliki 12 poket ganja seberat 1,5 kilogram yang diperolehnya dari seorang rekan yang tinggal di Lampung.

Dalam pemeriksaan polisi, Dimas kemudian membeberkan lima nama orang yang sempat membeli ganja kepadanya, salah satunya adalah Henry.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved