Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Lokalisasi Ditutup, PSK Sunan Kuning Ancam Mangkal di Jalanan Meski Dijanjikan Sangu Rp 5,5 Juta

PSK menuturkan akan menjajakan diri di jalanan jika Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK) ditutup.

Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNNEWS.COM
Ilustrasi PSK 

TRIBUNSOLO.COM, SEMARANG - Sejumlah wanita pekerja seks (WPS) atau PSK menuturkan akan menjajakan diri di jalanan jika Resosialisasi Argorejo atau Lokalisasi Sunan Kuning (SK) ditutup.

Menurut mereka, tempat penampungan atau lokalisasi dianggap tepat.

Pekerja bisa diajak koordinasi dengan mudah.

Dalam pengawasan dan kontrol kesehatan pun gampang.

Setelah Berhubungan Intim dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Wanita Ini Lapor Polisi

Kalau tidak, WPS akan menjadi liar, tidak ada pengawasan.

Bisa berbisnis esek-esek di pinggir jalan, atau secara online (daring).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, siap melakukan operasi atau razia rutin.

"Kami akan gencarkan operasi rutin. Sepekan bisa dua kali," tegas Fajar.

Polsek Banjarsari Solo Amankan 14 PSK Selama Sebulan Terakhir

Menurutnya, penyakit masyarakat tersebut harus diberantas.

Apalagi, praktik pelacuran di jalanan merupakan ilegal.

Sehingga, ia tidak akan gentar.

Tahapan persiapan dan sosialisasi sudah dilakukan Pemkot Semarang.

Tawarkan PSK via WhatsApp, Pemilik Salon Kecantikan di Bangka Belitung Diciduk Polisi

Hanya tinggal melakukan eksekusi pada Agustus 2019 mendatang.

Dalam waktu dekat ini, akhir Juni, pihaknya akan merobohkan gapura Sunan Kuning.

Tentu saja, pemerintah tidak lepas tangan soal nasib para penghuni atau para WPS.

Mereka akan diberikan sangu untuk jaminan hidup yang besarannya kurang lebih Rp 5,5 juta.

TNI Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter BBM ke Timor Leste

"Teknis santunan tersebut ada di Dinas Sosial," tuturnya.

Lokasi SK, lanjutnya, akan diubah menjadi tempat wisata atau kampung tematik, yakni pusat kuliner.

Terkait bangunan yang ada, tidak akan dibongkar atau diratakan seperti halnya lokalisasi Kalijodo di Jakarta.

Hal itu lantaran bangunan yang ada memiliki sertifikat hak milik (HM).

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Lokalisasi Sunan Kuning Ditutup, PSK Ancam Mangkal di Jalanan, Ini Tanggapan Pemkot Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved