Setelah Berhubungan Intim dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Wanita Ini Lapor Polisi
Merasa dikecewakan dan hanya dianggap sebagai "pemuas", Meera tidak terima dan langsung melapor ke polisi.
Editor:
Hanang Yuwono
Pada 2013, Pengadilan Tinggi India memerintahkan bahwa pasangan yang kedapatan berhubungan seks sebelum menikah supaya dipertimbangkan telah melangsungkan pernikahan.
Hakim CS Karnan berkata, jika si pria berumur 21 tahun sedangkan yang perempuan berusia 18 tahun dan terlibat "gratifikasi seksual", mereka haruslah disebut "suami dan istri". (Ardi Priyatno Utomo)
Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Berhubungan Seks dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Seorang Wanita Lapor Polisi
Halaman 2 dari 2