Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Setelah Berhubungan Intim dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Wanita Ini Lapor Polisi

Merasa dikecewakan dan hanya dianggap sebagai "pemuas", Meera tidak terima dan langsung melapor ke polisi.

Editor: Hanang Yuwono
THINKSTOCKPHOTOS
Ilustrasi kencan 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pria di India dilaporkan ditangkap setelah berhubungan seks dengan wanita yang dia kenal di Tinder karena berjanji bakal "menikahinya".

Pria bernama Rama Reddy itu bertukar pesan dengan perempuan yang diidentifikasi bernama Meera selama satu bulan sebelum melakukan hubungan seks.

Dilaporkan The Sun Sabtu (22/6/2019), kejadian bermula setelah mereka selesai berhubungan seks, Meera meminta Reddy supaya bersedia menikah dengannya.

Mendengar pertanyaan itu, pria berusia 29 tahun tersebut serta merta menolak lamarannya.

Suhu Ekstrem di Gunung Lawu, Pendaki Pemula Disarankan Tidak Naik Gunung hingga Suhu Normal

Dia mengaku belum siap untuk menjalin sebuah komitmen.

Namun Meera dilaporkan tidak puas dengan jawaban Reddy.

Dia terus mendesak Reddy agar mereka menikah yang membuat Reddy tak tahan, dan memblokirnya dari WhatsApp.

Merasa dikecewakan dan hanya dianggap sebagai "pemuas", Meera tidak terima dan langsung melapor ke polisi yang menangkap Reddy dan menjebloskannya ke penjara.

JBM: 29 Perempuan Asal Indonesia Jadi Korban Perdagangan Manusia Bermodus Pengantin Pesanan

Meera mengaku dia dijanjikan bakal dinikahi oleh Reddy sebelum mereka akhirnya berhubungan seks.

Dia menganggap kejadian itu adalah bentuk pemerkosaan di India.

"Kejadiannya berawal pada pagi hari. Saat itu, dia langsung memutuskan saya," kata Meera kepada Bangalore Mirror.

Dia merasa sudah sangat kecewa karena dikhianati.

Seorang Pria Bunuh Diri di Hari Pertunangannya, Keluarga Kekasihnya Sudah Menunggu Lama di Kampung

Dia kemudian menyerukan agar setiap orang berhati-hati ketika menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder.

"Perempuan seharusnya tidak digunakan sebagai pelampiasan semata," katanya.

Berdasarkan data kriminal di India, terdapat 10.068 kasus pemerkosaan di mana dilakukan oleh orang yang berjanji bakal menikahi korban pada 2016.

Pada 2013, Pengadilan Tinggi India memerintahkan bahwa pasangan yang kedapatan berhubungan seks sebelum menikah supaya dipertimbangkan telah melangsungkan pernikahan.

Hakim CS Karnan berkata, jika si pria berumur 21 tahun sedangkan yang perempuan berusia 18 tahun dan terlibat "gratifikasi seksual", mereka haruslah disebut "suami dan istri". (Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Berhubungan Seks dengan Pria yang Dikenal di Tinder, Seorang Wanita Lapor Polisi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved