Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Lengkap Kasus Mindo yang 6 Tahun Menghilang: Tempat Persembunyian hingga Jalannya Persidangan

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Mindo Tampubolon yang dirangkum oleh TribunSolo.com.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews
Foto kenangan AKBP Mindo Tampubolon dan istrinya, Putri Mega Umboh. 

3. Dua kaki tangan Mindo Tampubolon

Sebagaimana diketahui, Mindo Tampubolon adalah otak dari pembunuhan istrinya.

Sedangkan yang mengeksekusi pembunuhan adalah Ujang dan Rosma.

Rosma adalah asisten rumah tangga Mindo Tampubolon.

Sedangkan Ujang, adalah kekasih dari Rosma.

4. Ujang dan Rosma dihukum 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, Ujang dan Rosma mendapat hukuman yang setimpal.

Rosma dan Ujang masing-masing divonis 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Mereka telah mendekam di penjara usai divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negri Batam.

5. Di persidangan, Ujang dan Rosma sebut Mindo Tampubolon sebagai otak pembunuhan

Dalam persidangan Ujang dan Rosma memberikan kesaksian kalau perintah membunuh Istri Putri Mega Umboh tersebut datang dari suami majikanya sendiri.

Namun hal itu langsung dibantah Mindo Tampubolon.

Terdakwa AKBP Mindo Tampubolon dengan tegas menuturkan bahwa keterangan saksi yang diungkapkan Rosma semuanya bohong.

Bahkan dirinya mengaku Rosma dengan sengaja memfitnah.

Namun seiring berjalannya persidangan dan pembuktian, terbukti bahwa Mindo Tampubolon memang otak pembunuhan istrinya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved