Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Fakta Lengkap Kasus Mindo yang 6 Tahun Menghilang: Tempat Persembunyian hingga Jalannya Persidangan

Berikut ini fakta-fakta penangkapan Mindo Tampubolon yang dirangkum oleh TribunSolo.com.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews
Foto kenangan AKBP Mindo Tampubolon dan istrinya, Putri Mega Umboh. 

6. Perjalanan sidang kasus hukum Mindo Tampubolon

Sidang kasus pembunuhan tersebut dilakukan di Pengadilan Negri Batam.

Dalam Vonis hakim di Batam, ternyata Mindo Tampubolon dinyatakan tidak bersalah.

Sementara Rosma dan Ujang masing-masing divonois 15 tahun dan 20 tahun penjara.

Atas vonis tersebut, Jaksa meminta banding ke Pengadilan Negri Pekanbaru

Dari hasil Banding tersebut, Akhirnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru memvonis Mindo Tampubolon dengan hukuman penjara seumur hidup.

Usai mendapatkan vonis seumur hidup di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mindo Tampubolon kabur menghilang.

Barulah kini, Mindo Tampubolon berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved