Fakta Lengkap Kasus Mindo yang 6 Tahun Menghilang: Tempat Persembunyian hingga Jalannya Persidangan
Berikut ini fakta-fakta penangkapan Mindo Tampubolon yang dirangkum oleh TribunSolo.com.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
6. Perjalanan sidang kasus hukum Mindo Tampubolon
Sidang kasus pembunuhan tersebut dilakukan di Pengadilan Negri Batam.
Dalam Vonis hakim di Batam, ternyata Mindo Tampubolon dinyatakan tidak bersalah.
Sementara Rosma dan Ujang masing-masing divonois 15 tahun dan 20 tahun penjara.
Atas vonis tersebut, Jaksa meminta banding ke Pengadilan Negri Pekanbaru
Dari hasil Banding tersebut, Akhirnya Pengadilan Tinggi Pekanbaru memvonis Mindo Tampubolon dengan hukuman penjara seumur hidup.
Usai mendapatkan vonis seumur hidup di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Mindo Tampubolon kabur menghilang.
Barulah kini, Mindo Tampubolon berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)