Update Sidang MK Terbaru
Jokowi-Maruf Tanggapi Hasil Sidang MK: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati
Jokowi juga menekankan bahwa setelah ini tidak ada lagi istilah 01 dan 02. Ia juga menyebut, Prabowo-Sandi memiliki tujuan yang sama membangun bangsa.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.
Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.
Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.
Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.
Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.
• Prediksi Mahfud MD soal Hasil Sidang MK: Sudah Jelas Meski Kita Harus Menunggu Ketokkan Palu Dulu
Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.
Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (*)