Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Sidang MK Terbaru

Jokowi-Maruf Tanggapi Hasil Sidang MK: Tak Ada Lagi 01 dan 02, Prabowo-Sandi Memiliki Kebesaran Hati

Jokowi juga menekankan bahwa setelah ini tidak ada lagi istilah 01 dan 02. Ia juga menyebut, Prabowo-Sandi memiliki tujuan yang sama membangun bangsa.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
ILUSTRASI - Pasangan calon presiden 01 Joko Widodo dan Maruf Amin di Rumah Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/12/2018). 

Tim hukum Prabowo-Sandi mengajukan sejumlah dalil yang menurut mereka adalah bukti kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Seluruhnya ditolak Mahkamah dengan berbagai argumen. Menurut MK, dalil 02 tidak beralasan menurut hukum.

Dalam sidang tersebut, hadir tim hukum Prabowo-Sandiaga yang dipimpin Bambang Widjojanto.

Sebagai termohon, seluruh Komisioner KPU hadir didampingi tim hukum yang dipimpin Ali Nurdin.

Adapun pihak terkait, hadir 33 pengacara Jokowi-Ma'ruf yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra. Hadir pula seluruh komisioner Bawaslu.

Prediksi Mahfud MD soal Hasil Sidang MK: Sudah Jelas Meski Kita Harus Menunggu Ketokkan Palu Dulu

Hasil rekapitulasi KPU yang ditetapkan pada Selasa (21/5/2019), suara Jokowi-Ma'ruf unggul atas Prabowo-Sandiaga.

Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.

Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.

Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved