Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Update Sidang MK Terbaru

Kisah Waryono dan Bondan, Sukses Meraup Cuan dari Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK

Sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mendatangkan 'cuan' bagi sebagian orang.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
Youtube Kompas TV
Pedagang kaki lima di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/20190. 

"Lebih seneng kalau ramai-ramai begini."

"Tiap ada aksi begini saya hadir terus," imbuhnya.

Hal serupa juga dirasakan oleh Bondan.

Pria yang berjualan buah ini juga diserbu oleh para pembeli.

Buah segar yang disiapkannya selalu menjadi incaran para peserta aksi yang mencari kudapan segar.

Simak videonya berikut ini.

MK tolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim konstitusi menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Mahkamah, permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Putusan dibacakan Anwar Usman, Ketua MK yang memimpin sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019) pukul 21.15 WIB.

Soal Putusan Sengketa Pilpres 2019 di MK, Keluarga Joko Widodo Tegaskan Tak Gelar Kegiatan Apapun

"Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Anwar Usman.

Sidang dimulai 12.45 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

Saat membuka sidang, Ketua MK Anwar Usman menekankan bahwa putusan tersebut berdasarkan fakta persidangan.

Majelis hakim konstitusi sudah mendengar keterangan saksi dan ahli yang diajukan Prabowo-Sandi, ahli dari KPU, serta saksi dan ahli pihak Jokowi-Ma'ruf.

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved