Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Sistem Zonasi PPDB 2019

Kuota PPDB 2019 Jalur Prestasi Ditambah 15 Persen, Siswa Juara Dapat Memilih Sekolah yang Diinginkan

Penambahan kuota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK Negeri jalur prestasi telah ditambah hingga 15 persen.

Penulis: Eka Fitriani | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM/EKA FITRIANI
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sri Nugroho saat dikonfirmasi awak media, Klaten, Senin (1/7/2019) 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Eka Fitriani

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Penambahan kuota untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK Negeri jalur prestasi telah ditambah hingga 15 persen.

Hal tersebut diterapkan di seluruh daerah, begitu juga di Kabupaten Klaten.

Siswa yang memiliki prestasi di bidang tertentu dapat diterima di sekolah pilihanya.

Hari Pertama PPDB, 4.244 Orang Mendaftar SMA Negeri di Solo, Padahal Daya Tampung Hanya 3.041 Siswa

"Otomatis di jalur ini nanti yang dihitung adanya prestasi tingkat kabupaten, provinsi atau nasional," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Sri Nugroho, Senin (1/7/2019) siang.

"Jadi nanti di rangking nanti dari 15 persen itu berapa, nanti akan ter-cover sesuai dengan kotanya," katanya.

Siswa yang akan mendaftar lewat jalur ini diharuskan mendapatkan juara 1,2 dan 3 di beberapa tingkat.

Seperti juara di tingkat kabupaten, provinsi, nasional hingga international.

"Sedangkan kalau memiliki piagam di tingkat internasional nanti diterima," katanya.

Sedangkan di setiap tingkatan prestasi akan ada nilai tertentu.

Jika siswa SMP meraih juara 1 nasional OSN, pasti diterima di sekolah manapun.

"Anak-anak diberi kesempatan bersekolah di mana saja lewat jalur prestasi 15% itu," katanya.

Jalan Raya Solo-Yogjakarta Kerap Macet, Satlantas Polres Klaten Siagakan Petugas

Misalnya sekolah A menerima 300 siswa, jalur prestasi sebelumnya sebanyak 5 persen atau 15 siswa saja.

Namun dengan sistem penambahan kuota yang diubah menjadi 15 persen, sekolah tersebut menerima 45 siswa dari jalur prestasi secara otomatis.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menambah kuota jalur prestasi luar zona pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/ SMK Negeri.

Jika sebelumnya kuota jalur prestasi luar zona ditetapkan lima persen, kini kuota tersebut ditambah menjadi 15 persen dari daya tampung.

Kuota jalur prestasi luar zona tersebut sebagai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 yang mengatur penyesuaian kuota pada jalur prestasi.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved