Fakta-fakta Wacana Kembalinya Sandiaga Jadi Wagub DKI: Tanggapan Sandiaga hingga Aturan Kemendagri
Apakah Sandiaga Uno kembali menjabat Wagub DKI? Jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang kosong kembali menjadi bahan perbincangan.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/10/2017).
Namun, DPRD belum mulai menyiapkan pemilihan.
• Rekonsiliasi Jokowi dan Prabowo, Sandiaga Sebut Komunikasi Lewat Satu Pintu
Akmal mengatakan, bisa saja kedua nama itu dibatalkan dan nama Sandiaga yang dimasukkan sebagai gantinya.
Namun, Akmal menilai perlu ada argumentasi kuat jika langkah itu dilakukan.
"Tidak ada larangan, cuma karena kita kan tidak melulu persoalan aturan. Ada etika harus diperhatikan. Ketika ingin menarik lagi harus ada argumentasi jelas kenapa ditarik. Publik pasti bertanya itu, karena haknya ada di partai pengusung," ujarnya.(*)