Hati-hati, Jalan Raya Solo - Wonogiri di Songgorunggi Sukoharjo Jadi Zona Black Spot
Saat ini, zona Black Spot terdapat di Jalan Raya Ir. Soekarno Solo Baru, dan Jalan Ahmad Yani Kartasura.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawam TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Jalan Raya Solo - Wonogiri tepatnya di Dusun Songgorunggi, Nguter akan ditetapkan zona Black Spot atau zona rawan kecelakaan.
Hal ini diungkapkan kasatlantas Polres Sukoharjo, AKP Zamroni usai meninjau lokasi zona black spot di Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Selasa (2/7/2019).
Saat ini, zona Black Spot terdapat di Jalan Raya Ir. Soekarno Solo Baru, dan Jalan Ahmad Yani Kartasura.
"Di Sukoharjo saat ini ada dua lokasi black spot, yaitu di Solo Baru dan Kartasura," katanya.
Zona Black Spot diterapkan berdasarkan jumlah laka lantas yang terjadi dalam beberapa waktu terahir.
"Jumlah kecelakaan akan dihitung, baik yang menyebabkan korban jiwa, luka berat dan luka ringan," terangnya.
• Pemerintah Akan Blokir Ponsel Blackmarket Pada Agustus 2019, Benarkah?
Menurutnya, zona black spot setiap tahunnya harus selalu berpindah dari satu tempat ke tempat yang lain.
"Zona black spot harus berpindah-pindah, hal itu menunjukan upaya pencegahan lakalantas kami berhasil."
"Jika tidak, berarti upaya yang kami lakukan belum berhasil atau karena faktor manusianya," jelasnya.
Dia menambahkan, zona black spot yang baru berada di Jalan Raya Solo- Wonogiri tepatnya di Songgorunggi, Nguter.
Hal ini mengingat jalur tersebut dikenal sebagai jalur tengkorak, yang sering terjadi laka lantas.
"Untuk peringatan awal kita sudah memberikan palang rawan kecelakaan di sisi jalan."
"Saat ini sedang kita upayakan untuk pembutan garis kejut, dan semoga bisa terealisasi untuk pebuatan median jalan," pungkasnya. (*)