Mahfud MD Sarankan Perbaikan Undang-Undang Ini dalam Setahun: Pemerintah dan Oposisi Semua Bicara
Mahfud MD akan memberikan sarannya untuk pemerintah terpilih Indonesia tahun 2019-2024.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNSOLO.COM - Mahfud MD akan memberikan sarannya untuk pemerintah terpilih Indonesia tahun 2019-2024.
Rekomendasi tersebut disampaikan guna memperbaiki kehidupan demokrasi di negeri ini.
Tidak peduli siapapun pemimpinnya nanti, Mahfud MD akan tetap menyampaikan sarannya.
Saran yang akan disampaikan oleh Mahfud MD adalah untuk memperbaiki Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
• Sudjiwo Tedjo Dibuat Kesal Karni Ilyas karena Tak Diberi Kepastian, Mahfud MD Malah Tertawa
Menurut Mahfud MD setiap penyelenggaraan Pemilu pasti ada permasalahan.
Semua masalah-masalah tersebut haruslah dicatat dan disampaikan dalam pembahasan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu
"Saya sudah pernah sampaikan ke pemerintah, tahun pertama pemerintahan siapapun yang jadi presiden nanti tahun pertama itu segera memperbaiki kembali Undang-Undang penyelenggaraan pemilu," kata Mahfud MD saat diundang sebagai pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (2/7/2019).
Dalam perbaikan Undang-Undang Penyelenggaran Pemilu kelak, Mahfud MD meminta segenap pihak untuk turut serta memberikan sarannya.
Baik dari kubu pemerintah maupun oposisi harus berbicara untuk memperbaiki Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu.
"Di situlah Pak Riza Patria, Mas Rocky Gerung, Pak Said Didu, Mas Budiman, semua bicara."
"Banyak catatan-catatan, masukkan besok dalam Undang-Undang Pemilu," ungkapnya.
Jika masalah lama masih saja muncul atau belum dibahas perbaikannya, bisa diusulkan lagi untuk dibahas perbaikannya.
"Dan Undang-Undang Pemilu yang sekarang sudah memasukkan dari problem yang ada di pemilu sebelumnya, kok masih muncul masalah lagi, masukkan lagi."
"Dan tidak mungkin Undang-Undang Pemilu ini tidak diperbaiki," ujar Mahfud MD.
Simak pernyataan lengkap Mahfud MD di bawah ini.
Mahfud MD Patahkan Teori Sarjana Italia
Mahfud MD menjawab pertanyaan Sujiwo Tejo soal kecenderungan demokrasi yang memanfaatkan kedaruratan untuk membuat peraturan, Selasa (2/7/2019).
Diketahui saat menjadi pembicara di Indonesia Lawyers Club (ILC) Tv One, Sujiwo tejo menyebut teori seorang Italia mengenai demokrasi.
Dijelaskan oleh Sujiwo Tejo, ada trend dimana demokrasi memanfaatkan asas kedaruratan untuk membuat peraturan-peraturan.
• Sudjiwo Tedjo Dibuat Kesal Karni Ilyas karena Tak Diberi Kepastian, Mahfud MD Malah Tertawa
"Sekarang ada trend di dunia dari sarjana Italia yang ditulis Agus Sudibyo sebagai disertasi," kata Sujiwo Tejo.
"Bahwa kecenderungan demokrasi dimanapun sekarang adalah memanfaatkan rasa kedaruratan."
"Jadi prinsipnya, demokrasi itu menggantikan rezim totaliter dan tirani."
"Ketika tirani dirontokkan tahta itu belum diduduki oleh 'people' atau rakyat."
"Tahta itu yang dimasuki pemerintah, dan atas nama itu menetapkan darurat."
"Darurat intelektual, HTI tidak boleh, kenapa nggak dibuka diskusi aja," ungkapnya.
Menindaklanjuti pernyataan Sujiwo Tejo, Karni Ilyas lantas meminta Mahfud MD untuk menaggapi.
"Ada yang menarik dari Sujiwo Tejo, kecenderungan pemerintah demokrasi itu membikin Undang-Undang darurat dan bikin darurat lagi untuk kekuasaan."
"Mungkin Pak Mahfud MD bisa lebih meng-clear-kan," kata Karni Ilyas sembari mempersilakan Mahfud MD menjawab.
Menanggapi hal itu, Mahfud MD memiliki sudut pandang lain.
Menurut Mahfud MD, semakin maju sebuah negara akan semakin responsif pula hukum yang dibuat.
"Kalau jawaban itu singkat saja, semakin maju satu negara itu hukumnya akan semakin responsif," kata Mahfud MD menjawab pernyataan Sujiwo Tejo.
Simak pernyataan Sujiwo Tejo di bawah ini.
Sedangkan untuk jawaban Mahfud MD dapat disimak di bawah ini.
(*)