Sistem Zonasi PPDB 2019
Petugas Coret Dua SKD Abal-abal di SMAN 1 Solo
Plt Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Jateng di Surakarta Suyanta mengatakan, ada dua SKD di Solo yang dicoret.
Penulis: Ryantono Puji Santoso | Editor: Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Petugas Verifikasi Surat Keterangan Domisili (SKD) mencoret dua SKD abal-abal di SMAN 1 Solo lantaran tidak sesuai.
Plt Cabang Dinas Pendidikan wilayah 7 Jateng di Surakarta Suyanta mengatakan, ada dua SKD di Solo yang dicoret.
"SKD itu tidak sesuai dengan peruntukannya akhirnya kita coret atau dibatalkan," papar Suyanta pada TribunSolo.com, Rabu (3/7/2019).
Suyanta menjelaskan, data yang mereka coret diketahui pada peserta yang mendaftar di SMAN 1 Solo.
Petugas melakukan pengecekan dan menemukan ada dua yang menggunakan SKD tidak sesuai domisili.
"Solusinya harus menggunakan KK kalau SKDnya tidak valid itu," jelas Suyanta.
• SMAN 1 Mojolaban Sukoharjo Jadi Alternatif Pendaftar PPDB Asal Solo Bagian Timur
Hal ini sudah dikomunikasikan dengan sekolah terkait dan peserta yang bersangkutan.
Sementara itu, terkait jumlah pengguna SKD di Solo secara rinci yakni SMAN 1 Solo ada 17 pengguna SKD.
Dari jumlah itu ada dua yang dinyatakan tidak valid dan dicoret.
• Wali Kota Solo Kritisi Zonasi PPDB 2019: Ada Warga Solo Terlempar di Sekolah Luar Solo
"SMAN 1 Solo dari 17 SKD ada 2 yang dicoret jadi yang Valid ada 15," katanya.
Disebutkan menurut data di SMA 2 Solo ada 11 pengguna SKD dan semuanya Valid, kemudian SMA 3 Solo ada 6 pengguna SKD dan semuanya Valid, SMA 4 Solo ada 20 pengguna SKD dan semuanya Valid.
Sementyara untuk SMA 5 Solo ada 27 pengguna SKD dan semuanya Valid, SMA 6 Solo ada 5 pengguna SKD dan semuanya Valid, SMA 7 Solo ada 17 pengguna SKD dan semuanya Valid, dan SMA 8 Solo ada 5 pengguna SKD dan semuanya Valid. (*)