Jenguk Galih Ginanjar di Penjara, Barbie Kumalasari Tak Kuasa Menahan Tangis
Selain mengaku kondisinya menurun, Kumala memaparkan bahwa Galih sangat menyesal telah menghina Fairuz, lewat video 'Bau Ikan Asin'.
Tetapi, Kumala mengaku saat proses produksi video dirinya ada di tempat yang sama. Hingga pada akhirnya, ia merasa keberatan saat video dugaan penghinaan 'Bau Ikan Asin' diunggah Rey dan Pablo.
"Pas diunggah, aku sudah bilang ke mereka (Rey dan Pablo) kalau saya keberatan dan meminta video itu (Bau Ikan Asin' untuk diturunin sebelum ada laporan (Fairuz) ini," ungkapnya.
Namun nasi sudah menjadi bubur. Videonya pun dipermasalahkan oleh Fairuz A Rafiq, karena Galih dianggap telah menghinanya.
Sebab, dalam video itu, Galih diduga telah menghina aib dari Fairuz yang diduga mengarah kepada permasalahan bagian intim.
"Karena aku tahu akan ramai dan panjang. Jadinya aku keberatan dan minta turunin," ujar Barbie Kumalasari.
Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.
Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.
Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.
Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.
Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.
Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.
Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.
Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.
Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Arie Puji Waluyo)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Tangis Barbie Kumalasari Pecah Saat Melakukan Besuk Galih Ginanjar di Penjara