Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Seorang Ayah di Garut Cabuli Anak Kandung hingga Hamil: Pelaku Akan Diberi Hukuman Berat

Seorang ayah berinisial YS (44) di Garut mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Pedofilia) 

TRIBUNSOLO.COM - Kabupaten Garut kembali diguncang kasus inses atau hubungan sedarah.

Sama seperti kasus sebelumnya, kasus ini pun kembali terjadi di Kecamatan Malangbong.

Seorang ayah mencabuli anak kandungnya.

Di awal bulan Juli 2019, warga Garut geger karena perbuatan cabul seorang pria berinisial UR terhadap dua anak kandungnya.

Akibat perbuatannya, seorang anak UR melahirkan.

15 Santri Jadi Korban Pencabulan Pimpinan dan Guru Pondok Pesantren di Aceh

Dan sekarang, seorang ayah berinisial YS (44) mencabuli anak kandungnya hingga hamil.

YS kemudian ditangkap oleh anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Garut tanggal 9 Juli 2019.

"Aksi pencabulan dilakulan YS di rumahnya. Anaknya pun kini sedang mengandung," ucap Kasatresrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (12/7/2019).

Aksi pencabulan diketahui karena korban sering termenung.

Ibu korban lantas curiga kepada anaknya.

"Saat ditanya, terungkap korban telah disetubuhi ayahnya. Ibu korban lalu melapor ke polisi," katanya.

Maradona menambahkan, pelaku mengancam korban saat melakukan pencabulan.

Korban pun sempat berontak.

"Kami masih memeriksa pelaku, sekarang sudah ditahan. Korban juga sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Maradona menambahkan, kasus hubungan sedarah tersebut merupakan kasus kedua yang ditangani selama bulan Juli.

Fakta-fakta Pelaku Pembunuhan Karyawan PTPN IV: Berstatus Pelajar dan Setubuhi Korbannya

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved