KPU Jawab Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu Keponakan Prabowo
KPU menjawab permohonan gugatan sengketa perselisihan hasil Pemilu yang diajukan keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.
Editor:
Fachri Sakti Nugroho
"Merupakan fakta hukum, hasil penghitungan perolehan suara pemilu DPR di tingkat kota Jakarta Utara yang disampaikan pemohon atas nama R Saraswati Djojohadikusumo merupakan dalil yang bertentangan dengan prinsip bahwa seseorang pemilih dalam menentukan pilihannya yang tidak korelasi antara 2 jenis pemilu anggota DPR dan anggota DPRD," tambahnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tiga Sorotan KPU Terhadap Gugatan Ponakan Prabowo
Penulis: Glery Lazuardi
Berita Terkait