Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Lalai saat Kendarai Bus hingga Seorang Anak Tewas, Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji Jadi Tersangka

Insiden itu terjadi saat bus cadangan pengantar calon jemaah haji menyenggol pilar pagar hingga ambruk di pintu keluar.

Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS.com/BUDIYANTO
Tersangka ER menutup muka dengan tangan saat konferensi pers di halaman Gedung Juang 45 Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (17/7/2019). 

Pada konferensi pers itu diperlihatkan juga sejumlah barang bukti, termasuk satu unit bus Nuansa Ilham (NI). Hadir pada saat itu Wali Kota Sukabumi Achmad.

Fahmi, Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Sukabumi Harry Herawan dan perwakilan Kemendag Kota Sukabumi, Rizal Yusuf.

Polresta Solo Tangkap Tersangka Kasus Gas Oplosan, Ratusan Tabung Gas Disita

Tersangka ER dijerat Pasal 310 Ayat (4) juncto pasal 310 Ayat (2) UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Tersangka ER terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak 12 juta.

Diberitakan sebelumnya lima orang jadi korban saat pelepasan calon jemaah haji di Gedung Juang 45, Jalan Veteran, Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (16/7/2019) petang.

Satu orang di antaramya meninggal dunia, dan empat orang lainnya mengalami cedera pada anggota tubuhnya.

Keempatnya menjalani penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD R Syamsudin. Korban meninggal dunia yakni Hani Shafiy Tsaniya Hasani (12). (Kontributor Sukabumi, Budiyanto)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Sopir Bus Pengantar Jemaah Haji yang Tewaskan Seorang Anak Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved