Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Nunung Terjerat Narkoba

Jenguk Nunung di Tahanan, Andre Taulany Mengaku Tak Bawa Apa-apa

Andre Taulany mangaku tidak membawa barang bawaan untuk rekan sesama pengisi program Ini Talk Show itu.

Editor: Hanang Yuwono
Instagram/andreastaulany
Andre Taulany 

"Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia nomor 35 atau 29 tentang Narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Argo Yuwono, diberitakan Grid.ID, Senin (22/7/2019).

Atas perbuatan yang dilakukan Nunung dan sang suami, keduanya terancam hukuman minimal lima tahun kurungan penjara.

"Ini dipidana ancaman di atas 5 tahun di situ."

"Dan kemudian dari ketiga tersangka sudah kita lakukan tes urine dan positif metafetamin, positif sabu dari tiga-tiganya," imbuh Argo Yuwono, dikutip dari berita Grid.ID sebelumnya. (Rangga Gani Satrio)

Artikel ini telah dipublikasikan Grid.id dengan judul: Niat Menjenguk Nunung, Andre Taulany Datang dengan Tangan Kosong

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved