Diduga karena Dendam Pribadi, Pria di Kediri Ini Tega Bacok Tetangganya yang Suami Istri
Pelaku juga langsung menyerang dengan menggunakan pedang ke arah tubuh korban Didik sampai beberapa kali.
Editor:
Hanang Yuwono
didik mashudi/surya
TKP pembacokan suami-istri di Gang Krapyak, Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri, Rabu (24/7/2019).
Sedangkan kedua korban terluka di bagian kepala, kaki, tangan dan telapak kaki.
• Penyelidikan Berkas Kasus Investasi Bodong PT KAS Klaten oleh Kepolisian Capai 60 Persen
Korban masih ditangani petugas medis RS Bhayangkara.
Satu petugas kepolisian terlihat mengawasi pelaku yang kedua tangannya dalam kondisi diborgol petugas.
"Tersangka bakal dijerat pasal 354 sub 351 (2) KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban terluka," jelasnya. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Istri di Kediri Jadi Korban Pembacokan Tetangga Sendiri, Diduga Karena Dendam Pelaku ke Korban
Halaman 2 dari 2