Diduga karena Dendam Pribadi, Pria di Kediri Ini Tega Bacok Tetangganya yang Suami Istri
Pelaku juga langsung menyerang dengan menggunakan pedang ke arah tubuh korban Didik sampai beberapa kali.
TRIBUNSOLO.COM, KEDIRI - Pasangan suami istri Tari Winarti (35) dan suaminya Didik Suharfandi (40) warga Kelurahan Singonegaran, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, luka parah seusai jadi korban pembacokan, Rabu (24/7/2019).
Pelaku pembacokan adalah Ketut Winarno (43) juga warga Kelurahan Singonegaran.
Peristiwa pembacokan ini berlangsung di teras rumah Tari.
Kasus pembacokan ini bermula saat korban Didik berada di depan teras rumah akan berangkat kerja.
• Soal Kasus Narkoba Nunung, Tessy: Jangan Dikait-kaitkan dengan Grup Srimulat
Namun tiba-tiba korban didatangi oleh pelaku dan langsung ditodong dengan menggunakan pedang.
Pelaku juga langsung menyerang dengan menggunakan pedang ke arah tubuh korban Didik sampai beberapa kali.
Mengetahui suaminya dibacok oleh pelaku, Tari kemudian berusaha untuk melindungi tubuh korban sehingga terkena sabetan pedang yang dibawa pelaku.
Pelaku terus menyerang korban Didik yang berusaha lari tapi terus dikejar dan dibacok dengan pedang.
• Pembunuhan di Boyolali, Kades Desa Tanduk: Awalnya Laporan Anaknya Sakit, Ternyata Sudah Jadi Mayat
Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan pelaku serta menyerahkan kepada petugas Polsek Pesantren guna penanganan proses perkaranya.
Kanit Reskrim Polsek Pesantren, Iptu Panggayo, menjelaskan petugas telah mengamankan barang bukti sebilah pedang dengan panjang sekitar 60 cm.
Dua orang saksi juga telah dimintai keterangan petugas yakni Joko Witanto (38) warga dan Nunung (45) warga Kelurahan Singonegaran, Kota Kediri.
Dari hasil pemeriksaan sementara penyidik, motif pembacokan berlatar belakang dendam antara pelaku dengan korban.
• Jefri Nichol Ditetapkan Sebagai Tersangka: Salah Saya Coba Ganja, Jangan Dicontoh
Diduga keduanya pernah mempunyai permasalahan pribadi.
Sementara dari hasil ronsen petugas medis ditemukan juga ditemukan luka terbuka di ibu jari sebelah kiri pelaku.
Selain kedua korban, pelaku juga dirawat inap di RS Bhayangkara menunggu tindakan medis.
Sedangkan kedua korban terluka di bagian kepala, kaki, tangan dan telapak kaki.
• Penyelidikan Berkas Kasus Investasi Bodong PT KAS Klaten oleh Kepolisian Capai 60 Persen
Korban masih ditangani petugas medis RS Bhayangkara.
Satu petugas kepolisian terlihat mengawasi pelaku yang kedua tangannya dalam kondisi diborgol petugas.
"Tersangka bakal dijerat pasal 354 sub 351 (2) KUHP karena melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan korban terluka," jelasnya. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Suami Istri di Kediri Jadi Korban Pembacokan Tetangga Sendiri, Diduga Karena Dendam Pelaku ke Korban