Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

4 Fakta Bupati Kudus Kena OTT KPK, Operasi Kilat Digelar Jelang Shalat Jumat

Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap KPK dalam tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019). Berikut 4 fakta yang menyertainya

Editor: Aji Bramastra
TribunJateng
Bupati Kudus, M Tamzil. Terkena OTT KPK, Jumat (26/7/2019). 

Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019). Berikut 4 fakta yang menyertainya :

TRIBUNSOLO.COM - Bupati Kudus, M Tamzil ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam tangkap tangan ( OTT), Jumat (26/7/2019).

OTT KPK di Kudus, Bupati Muhammad Tamzil dan 8 Orang Lainnya Diamankan

Berikut 4 fakta yang menyertainya :

1. Gerak Cepat

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membenarkan tim KPK melakukan rangkaian kegiatan penindakan termasuk OTT di Kabupaten Kudus.

Geledah Kantor Dinas Perhubungan Kepri, KPK Bawa 3 Koper Besar

"Sebelumnya kami menerima Informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi, dan setelah dilakukan pengecekan di lapangan terhadap bukti-bukti awal sehingga KPK segera melakukan tindakan cepat," kata Basaria dalam keterangan tertulis, Jumat.

2. Mulai Bupati Sampai Calon Kades

Menurut Basaria, sebanyak 9 orang diamankan dalam OTT kali ini, termasuk Tamzil.

Kemudian, ada unsur lain, yaitu staf dan ajudan Tamzil dan calon kepala dinas setempat.

3. Suap Isi Jabatan

KPK menduga, Bupati Kudus M Tamzil, terlibat dalam suap pengisian jabatan di Kabupaten Kudus.

"Dugaan pemberian suap ini terkait dengan pengisian jabatan di Kabupaten Kudus,"

"Ada uang yang sudah diamankan oleh tim KPK, yang masih dihitung. Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan ini," kata dia.

4. Kejutan Usai Salat Jumat

KPK menyegel dua ruangan di kompleks Setda Pemkab Kudus, Jawa Tengah yaitu ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus dan ruang kerja staf Khusus Bupati Kudus, Jumat (26/7/2019) siang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved