Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kisah Kelam Sugeng, Pria Beristri 5 yang Perkosa Anak Kandung Sebanyak 50 Kali

Kisah Kelam Sugeng, Pria Beristri 5 yang Perkosa Anak Kandung Sebanyak 50 Kali

Editor: Aji Bramastra
Surya.co.id/Sri Wahyunik
Sugeng, pria yang tega memerkosa anaknya sendiri, saat menjalani proses pemeriksaan di Polres Lumajang. Mengaku punya 5 istri. 

TRIBUNSOLO.COM - Sebuah tragedi pemerkosaan tragis terungkap di Lumajang, Jawa Timur.

Seorang pria, diamankan Polres Lumajang karena dugaan telah memerkosa anak kandungnya berulang kali.

Perbuatan laknat itu dilakukan oleh pelaku, sebanyak 50 kali.

Heboh Kasus Incest di Luwu, BI Lahirkan 2 Anak Hasil Cinta Terlarang dengan Kakak Kandung

Pria itu, diduga telah memerkosa anak kandungnya sejak 3 tahun lalu.

Dikutip dari Surya.co.id, peristiwa ini dilakukan pelaku saat anaknya berusia 16 tahun.

Pelakunya adalah Sugeng atau SS (44) warga Lumajang.

Perkosaan diduga dilakukan mencapai puluhan kali karena dia mengaku memerkosa sang anak sejak anak perempuannya berusia 16 tahun di tahun 2015.

Kini anaknya sudah berusia 19 tahun.

Mengaku Khilaf, Ini Pengakuan Pria Perkosa Ibu Muda yang Tengah Menyusui Anak di Musi Rawas

Dari pengakuan korban, kelakuan bejat sang ayah pertama kali dilakukan tahun 2015 saat ia masih berumur 16 tahun.

Perkosaan itu baru terbongkar, Senin (29/7/2019) lalu.

Kasus itu bisa dibongkar setelah korban berhasil kabur saat hendak diajak ke sebuah hotel di Lumajang.

Dia melapor ke Polsek Senduro, Lumajang.

Kasus itu lantas ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan tindakan yang dilakukan oleh bapak kandung itu sungguh keterlaluan.

“Orang tua bejat, sangat sangat tidak masuk akal, di mana ayah kandung tega menyetubuhi putri kandungnya hingga lebih dari lima puluh kali sejak tahun 2015,” ujar Arsal.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved