Polisi Temukan Korek Api Gas di Lokasi Kebakaran Rumah Wartawan Serambi Indonesia di Aceh
Polisi menemukan korek api atau mancis gas di rumah terbakar milik wartawan Serambi Indonesia di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Asnawi Luwi.
"Untuk langkah selanjutnya, kita tunggu arahan dari tim Polda Aceh, apakah perlu dibentuk tim khusus atau tidak untuk mengungkap motif dari kasus kebakaran rumah wartawan tersebut," demikian Kapolres.
Usut Tuntas
Terpisah, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, memberi perhatian terhadap kasus pembakaran rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi.
Ia meminta agar Polisi agar sigap dan jangan ragu dalam mengusut dugaan pembakaran tersebut.
"Kita tunggu laporan polisi menangani kasus itu, polisi tidak boleh ragu, ini adalah soal kebebasan pers," ujar Fahri Hamzah kepada Serambi, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia mengatakan, hukum harus ditegakkan.
Lebih-lebih, wartawan menjalankan profesinya dilindungi Undang-undang No 40 tahun 1999 tentang Pers, ada aturan hukum.
"Jangan ada alasan, bahwa oh itu karena wartawannya rewel, ya wartawan harus rewel," tukas Fahri Hamzah.
Ia kembali mengingatkan bahwa setiap warga negara mendapat perlindungan hukum dan penanganannya harus sama di mata hukum.
"Setiap warga negara berhadap mendapatkan keselamatan makanya kita tunggu laporan polisi," demikian Fahri Hamzah.
Warga Berdatangan Membantu
Setelah rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal, Asnawi Luwi, kini terpaksa harus mengungsi ke rumah kakaknya di Kutacane, Aceh Tenggara.
Pantauan Serambinews.com di lokasi, silih berganti warga terus berdatangan mengunjungi kediaman korban di Desa Lawe Loning Aman, Lawe Sigala-gala.
Mereka menyalurkan bantuan dan mengucapkan rasa duka atas musibah kebakaran tersebut.
Bukan hanya warga dan sahabat dekat yang mendatangi kediaman korban, tetapi juga sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Agara seperti Sekda Agara bersama sejumlah kepala SKPK lainnya menyambangi rumah korban dengan membawa bantuan sembako dan bantuan lainnya.