Kisah Dokter Romi, CPNS Difabel Kembalikan Status Kelulusannya yang Dibatalkan Sepihak Pemkab Solok
Dokter gigi Romi Syofpa Ismael untuk mengembalikan status kelulusan seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) yang menurutnya dicabut secara sepihak.
Saya sudah datangi semua pihak (pejabat). Mulai dari Ombudsman RI supaya ada mediasi didampingi PDGI, lalu disuruh ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan sampai saya di sini sekarang.
• CPNS 2019 Dibuka Oktober, Pemerintah Buka Lowongan untuk 253.179 Orang
Tapi saya sadar perjuangan belum selesai karena perjuangan ini juga untuk memulihkan hak semua perempuan penyandang disabilitas, jangan disabilitas dianggap penyakit, ini adalah pemberian Tuhan.
Dan semoga kasus saya bisa mengubah aturan penyandang disabilitas tak boleh ikut formasi umum. Seharusnya boleh dong, kalau kita memang mampu untuk bersaing dengan orang lain. Harapannya jangan ada Romi-romi lainnya.
Pesan dari Mendagri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menerima kunjungan dokter Romi Syofpa Ismael asal Solok Selatan, Sumatera Barat di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019).
Romi yang menggunakan kemeja batik coklat hadir di Kantor Kemendagri sekitar pukul 11.30 WIB didampingi suaminya, anggita Komisi VIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, kuasa hukumnya dari LBH Padang Wendra Rona Putra, dan perwakilan Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) drg Ahmad Syaukani.
Romi beserta rombongan diterima langsung di ruang kerja Tjahjo Kumolo yang mengenakan pakaian serba hitam.
Saat berbincang, Tjahjo meminta dokter Romi untuk tidak putus asa dalam pengabdian kepada masyarakat karena tenaga medis di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sangat terbatas.
“Saya minta Ibu tetap semangat dan tidak putus asa berjuang, karena secara fisik dan keilmuan tenaga Ibu dibutuhkan, apalagi tenaga kesehatan di Solok Selatan sangat kurang. Kami juga sudah berbincang dengan Menpan-RB bahwa memang ada kuota untuk disabilitas sebanyak dua persen dan Ibu memang lulus sesuai kompetensi,” ungkap Tjahjo.
Tjahjo pun menegaskan bahwa tak ada alasan Pemkab Solok Selatan untuk menganulir kelulusan dokter Romi tersebut.
Di samping itu Plt Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik mengatakan Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Kemenpan-RB serta Pemprov Sumatera Barat untuk menyelesaikan masalah yang menimpa dokter Romi tersebut.
Sambil menitikkan air mata, Romi pun mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan sambutan dari Mendagri tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih sekali karena hari ini saya diterima secara baik di kantor Bapak Mendagri dan sejak awal Bapak selalu memberikan dukungan untuk saya,” jelas Romi.
Sebelumnya dokter gigi Romi Syofpa Ismael lulus dalam serangkaian tes CPNS meski diberi catatan bahwa ia memiliki penyakit paraplegia yang dianggap tidak akan mengganggu performanya dalam menjalankan tugas sebagai dokter gigi.
• Selingkuh Hingga Hamil, PNS di Tulungagung Ini Disebut-sebut Kerap Jadi Korban Kekerasan Suaminya
Penyakit lemah pada tungkai kaki itu dialami Romi setelah melahirkan pada tahun 2016 lalu dan memaksanya beraktivitas menggunakan kursi roda.