Fakta tentang Kratom, Daun 'Terlarang' yang Biasa Diolah Jadi Teh, BNN Sebut Lebih Buruk dari Ganja
menurut BNN, daun ini juga dianggap 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan dengan kokain dan ganja
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Kementerian Kesehatan agar menetapkan daun kratom (Mitragyna speciosa) sebagai narkotika golongan I.
Apalagi, menurut BNN, daun ini juga dianggap 10 kali lipat lebih berbahaya dibandingkan dengan kokain dan ganja.
Kratom sendiri meruoakan tanaman asli Asia Tenggara yang tumbuh secara alami di Indonesia.
Menurut Dailymail pada Jumat (8/2/2019), tanaman ini diklaim berasal dari Kalimantan.
• Yuni Shara Unggah Foto Bersama Petugas Seragam Oranye, Lirikan Mata Seorang Petugas Jadi Sorotan
Sebuah tanaman yang dielu-elukan oleh beberapa orang sebagai obat ajaib.
Menurut keyakinan setempat, daun dari tanaman ini telah digunakan selama berabad-abad di Asia Tenggara dan Papua Nugini.
Dan digunakan untuk efek penghilang rasa sakit dan perangsang.
Kini, daunnya telah dijual dalam bentuk bubuk dan diekspor ke seluruh dunia, namun beberapa regulator kesehatan khawatir tentang kelayakan konsumsi daun ini.
• Topan Lekima di China Tewaskan 32 Orang, Belasan Lainnya Dilaporkan Hilang
Menurut Dailymail, Kratom menstimulus reseptor otak sama dengan morfin, meskipun ia menghasilkan efek lebih ringan.
"Aku mengambil Kratom dan tidak punya masalah."
"Karena memiliki beberapa manfaat yang membantu Anda rileks, serta dapat mengobati insomnia atau mengobati kecanduan narkoba," ucap Faisal Perdana pada AFP.
Kabar mengenai dampak negatif ini, juga ditepis oleh petani bernama Gusti Prabu, yang mengekspor 10 ton obat per bulan.
• Chacha Frederica Mengaku Tak Diundang Jessica Iskandar Tunangan, Ungkap Hubungan dengan Girls Squad
Teh kratom
Ia mengatakan, "nenek moyang kita menggunakan Kratom, dan tidak ada efek samping negatif.
Ini dapat membantu orang kecanduan narkoba dan membantu detoksifikasi."